Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Biadab! Seorang Bapak Di Riau Ini Tega Hamili Anak Tiri
MEDIALOKAL.CO - Polsek Singingi mengamankan seorang pria berinisial As (34) karena tega menghamili anak tirinya yang masih berusia 14 tahun
Korban kini diketahui tengah mengandung lima bulan akibat ulah si bapak.
As diamankan, setelah sebelumnya SK ibu kandung korban membuat laporan ke pihak Kepolisian.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Asdiyasah, dikonfirmasi Selasa (16/6/2020), sore mengatakan, dari pendalaman korban disetubuhi pelaku sejak bulan Januari 2019.
''Hamilnya Abg 14 tahun itu, diketahui di Bulan April kemarin,'' kata Asdiyasah.
Awalnya, kata Kapolsek, korban yang masih baru duduk dibangku SMA ini tidak mau menceritakan siapa yang menghamilinya saat ditanya pihak keluarga.
''Korban baru mau bercerita hari Ahad kemarin. Itu pun karena korban menceritakan siapa pelakunya kepada tetangganya,'' kata Kapolsek.
''Hari itu juga pelaku kita tangkap saat melintas di depan mako Polsek Singingi,'' kata Kapolsek.
Dalam aksi bejat pelaku, sebut Kapolsek, korban dipaksa.
''Setelah korban hamil, pelaku mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain,'' ujar Kapolsek.
Dari pengakuan korban, ia tidak mau memberitahu kehamilannya kepada ibu, karena pelaku bapak tirinya.
''Kami sudah melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,'' ujar AKP Asdiyasah.
Atas perbuatannya, As akan dijerat dengan pasal 76 d Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka